Artikel Kemahasiswaan, Keislaman dan Kebangsaan
By : Ninnik Rahmawati
Kaum
muda Indonesia merupakan masa depan bangsa, karena itu sebagai pemuda Indonesia
baik yang berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah
menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan
untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita. Apalagi kita
sebagai mahasiswa yang beragamakan islam dengan berlandaskan pada nilai-nilai
ahlussunnah walja’ah dan berkebangsaan indonesia sudah sepantasnya kita
melakukan itu semua. Apalagi didalam tri darma perguruan tinggi sudah
tertuliskan dengan jelas yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada
masyarakat. Kemudian di dalam nilai-nilai keislaman juga sudah di jelaskan
dengan membaginya menjadi 4 nilai-nilai yaitu, kemerdekaan, tasamuh (toleran),
kesamaan (equality), dan keadilan (equity). Dan didalam kebangsaan terdapat 4
pilar kebangsaan yaitu, pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nah
jadi sudah jelas kalau kita sangatlah berperan penting di dalamnya. Karena
kalau bukan kita yang melakukan itu, lalu siapa lagi. Apakan orang lain dari
agama lain bahkan dari negara lain pula. Itu pasti tidaklah mungkin. Untuk itu
marilah kita terapkan semua itu di dalam diri kita bersma-sama.
Kalau kita
jabarkan dari ketiga hal di atas dan kita tanamkan pada diri kita masing-masing
maka negara kita akan lebih maju dari sekarang bahkan bisa lebih dari negara-negara
maju sekarang ini.
Pertama
di dalam tri darma perguruan tinggi, terutama pada poin ketiga yaitu pengabdian
masyarakat sudah sangat jelas kalau kita sebagai pelajar yang sudah duduk di
bangku mahasiswa kita harus sudah bisa menanamkan pada diri kita tentang
nilai-nilai untuk bersikap kritis,berideologi, nilai-nilai keislaman dan 4
pilar kebagsaan. Untuk itu kita harus bisa untuk hidup tidak memihak serta
membeda-bedakan walaupun beda agama, suku, ras, dan budaya. Karena kalau kita
masih tetap belum bisa melakukan itu lalu untuk apa nilai-nilai keindonesiaan
yang sudah ada sejak dahulu hingga sekarang ini. Apakah itu hanya kita anggap
sebagai wacana saja ataukah hanya sebagai pelengkap suatu negara saja. Kalau
iya itu berarti kita kalah dengan mereka-merekan yang hidup di masa lalu yang
sudah bisa menanamkan itu semua pada diri mereka, padahal mereka hidup dimana
dimasa-masa mereka itu sangatlah kurang dalam bidang teknologi bahkan buku saja
mahal dan sulit didapatkan pada saat itu. Dan juga keterbatasan dalam berpikir
juga, karena pendapat mereka yang kritis pada saat itu dianggap sebagai hal-hal
yang tidak masuk akal bahkan mereka tidak disukai oleh masyarakan setempat.
Kalau kita belum bisa menanamkan itu pada diri kita, itu berarti kita belum
bisa menanamkan nilai-nilai keislaman.
Kemudian
didalam suatu kebangsaan terdapat sistem keyakinan (belief system) atau
filosofi yang isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh
masyarakat suatu negara. Kemudian didalam 4 pilar kebangsaan juga sudah
dijelaskan didalam pancasila dan juga UUD 1945. Kemudian pada NKRI menunjukkan
pada negara kesatuan. Kenapa negara Indonesia memilih sebagai negara kesatuan
itu berawal pada saat penjajahan Belanda yang dengan mudahnya memecahbelahkan
Indonesia karena pada saat itu negara Indonesia belum menganut negara kesatuan.
Kemudian setelah Indonesia menganut negara kesatuan Belandapun sulit bahkan
tidak bisa dipecahkan lagi dengan sisten pecah belah tersebut tadi. Bhinneka
Tunggal Ika yang mempunyai arti berbeda-beda tetap satu jua. Istilah ini
pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular dari kerajaan majapahit pada masa
Raja Hayamwuruk. Istilah semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini di gunakan karena
pada saat itu semboyan ini digunakan sebagai prinsip hidup mereaka. Karena pada
saat itu terdapat beraneka ragam agama.
Untuk lebih
jelasnya lagi 4 pilar kebangsaan dapat diibaratkan sebagai bangunan rumah.
Pertama,
pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia itu dapat diibaratkan sebagai
pondasi rumah. Karena apabila rumah dibangun tanpa adanya pondasi terlebih
dahulu maka rumah itu tidak akan bisa berdiri dengan kokoh. Sama halnya dengan
negara bangsa Indonesia yang apabila dasar negaranya tidak kokoh maka akan
mudah dipecahkan oleh negara-negara lain.
Kedua, UUD 1945
itu dapat diibaratkat sebagai pintu suatu rumah. Mengapa saya mengibaratkan UUD
1945 sebagai pintu dari suatu rumah itu karena ketika kita mau memahami isi
dari suatu rumah itu kita harus masuk melalui pintu itu terlebih dahulu. Sama
halnya dengan suatu negara, kita harus masuk terlebih dahulu kedalamnya.
Ketiga,
NKRI ibarata tiang dari rumah, karena apabila tiang itu tidak kuat maka negara
itu akan dengan mudahnya terpecahbelah. Sama seperti pada saat belanda dengan
mudahnya memecah belahkan indonesia pada saat belum menganut negara kesatuan.
Keempat,
Bhinneka Tunggal Ika ibarat atap dari rumah itu karena didalam atap rumah itu
terdapat tujuan utama yaitu untuk mengayomi orang yang berada didalamnya,
walaupun dalam komponennya pada saat membuatnya itu sangatlah berbeda, tetapi
dari keseluruhan itu memiliki tujuan utama dan fungsi yang sama. Sama dengan
Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar