Selasa, 16 April 2019

Artikel kemahasiswaan, keislaman dan kebangsaan

Artikel Kemahasiswaan, Keislaman dan Kebangsaan
By : Ninnik Rahmawati

Kaum muda Indonesia merupakan masa depan bangsa, karena itu sebagai pemuda Indonesia baik yang berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita. Apalagi kita sebagai mahasiswa yang beragamakan islam dengan berlandaskan pada nilai-nilai ahlussunnah walja’ah dan berkebangsaan indonesia sudah sepantasnya kita melakukan itu semua. Apalagi didalam tri darma perguruan tinggi sudah tertuliskan dengan jelas yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Kemudian di dalam nilai-nilai keislaman juga sudah di jelaskan dengan membaginya menjadi 4 nilai-nilai yaitu, kemerdekaan, tasamuh (toleran), kesamaan (equality), dan keadilan (equity). Dan didalam kebangsaan terdapat 4 pilar kebangsaan yaitu, pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nah jadi sudah jelas kalau kita sangatlah berperan penting di dalamnya. Karena kalau bukan kita yang melakukan itu, lalu siapa lagi. Apakan orang lain dari agama lain bahkan dari negara lain pula. Itu pasti tidaklah mungkin. Untuk itu marilah kita terapkan semua itu di dalam diri kita bersma-sama.
 Kalau kita jabarkan dari ketiga hal di atas dan kita tanamkan pada diri kita masing-masing maka negara kita akan lebih maju dari sekarang bahkan bisa lebih dari negara-negara maju sekarang ini.
Pertama di dalam tri darma perguruan tinggi, terutama pada poin ketiga yaitu pengabdian masyarakat sudah sangat jelas kalau kita sebagai pelajar yang sudah duduk di bangku mahasiswa kita harus sudah bisa menanamkan pada diri kita tentang nilai-nilai untuk bersikap kritis,berideologi, nilai-nilai keislaman dan 4 pilar kebagsaan. Untuk itu kita harus bisa untuk hidup tidak memihak serta membeda-bedakan walaupun beda agama, suku, ras, dan budaya. Karena kalau kita masih tetap belum bisa melakukan itu lalu untuk apa nilai-nilai keindonesiaan yang sudah ada sejak dahulu hingga sekarang ini. Apakah itu hanya kita anggap sebagai wacana saja ataukah hanya sebagai pelengkap suatu negara saja. Kalau iya itu berarti kita kalah dengan mereka-merekan yang hidup di masa lalu yang sudah bisa menanamkan itu semua pada diri mereka, padahal mereka hidup dimana dimasa-masa mereka itu sangatlah kurang dalam bidang teknologi bahkan buku saja mahal dan sulit didapatkan pada saat itu. Dan juga keterbatasan dalam berpikir juga, karena pendapat mereka yang kritis pada saat itu dianggap sebagai hal-hal yang tidak masuk akal bahkan mereka tidak disukai oleh masyarakan setempat. Kalau kita belum bisa menanamkan itu pada diri kita, itu berarti kita belum bisa menanamkan nilai-nilai keislaman.
Kemudian didalam suatu kebangsaan terdapat sistem keyakinan (belief system) atau filosofi yang isinya berupa konsep, prinsip, serta nilai yang dianut oleh masyarakat suatu negara. Kemudian didalam 4 pilar kebangsaan juga sudah dijelaskan didalam pancasila dan juga UUD 1945. Kemudian pada NKRI menunjukkan pada negara kesatuan. Kenapa negara Indonesia memilih sebagai negara kesatuan itu berawal pada saat penjajahan Belanda yang dengan mudahnya memecahbelahkan Indonesia karena pada saat itu negara Indonesia belum menganut negara kesatuan. Kemudian setelah Indonesia menganut negara kesatuan Belandapun sulit bahkan tidak bisa dipecahkan lagi dengan sisten pecah belah tersebut tadi. Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai arti berbeda-beda tetap satu jua. Istilah ini pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular dari kerajaan majapahit pada masa Raja Hayamwuruk. Istilah semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini di gunakan karena pada saat itu semboyan ini digunakan sebagai prinsip hidup mereaka. Karena pada saat itu terdapat beraneka ragam agama.
 Untuk lebih jelasnya lagi 4 pilar kebangsaan dapat diibaratkan sebagai bangunan rumah.
Pertama, pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia itu dapat diibaratkan sebagai pondasi rumah. Karena apabila rumah dibangun tanpa adanya pondasi terlebih dahulu maka rumah itu tidak akan bisa berdiri dengan kokoh. Sama halnya dengan negara bangsa Indonesia yang apabila dasar negaranya tidak kokoh maka akan mudah dipecahkan oleh negara-negara lain.
 Kedua, UUD 1945 itu dapat diibaratkat sebagai pintu suatu rumah. Mengapa saya mengibaratkan UUD 1945 sebagai pintu dari suatu rumah itu karena ketika kita mau memahami isi dari suatu rumah itu kita harus masuk melalui pintu itu terlebih dahulu. Sama halnya dengan suatu negara, kita harus masuk terlebih dahulu kedalamnya.
Ketiga, NKRI ibarata tiang dari rumah, karena apabila tiang itu tidak kuat maka negara itu akan dengan mudahnya terpecahbelah. Sama seperti pada saat belanda dengan mudahnya memecah belahkan indonesia pada saat belum menganut negara kesatuan.
Keempat, Bhinneka Tunggal Ika ibarat atap dari rumah itu karena didalam atap rumah itu terdapat tujuan utama yaitu untuk mengayomi orang yang berada didalamnya, walaupun dalam komponennya pada saat membuatnya itu sangatlah berbeda, tetapi dari keseluruhan itu memiliki tujuan utama dan fungsi yang sama. Sama dengan Bhinneka Tunggal Ika.